BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN – Pengadilan Militer 1-02 Medan menjatuhkan vonis penjara kepada dua prajurit TNI Armed 2/105 Kilap Sumagan, yakni Praka Saut Maruli Siahaan selama 7 bulan 24 hari dan Praka Dwi Maulana Kusuma selama 9 bulan, atas kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025), Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Kemit, menyatakan bahwa vonis ringan ini mencederai rasa keadilan dan menunjukkan indikasi kuat adanya impunitas di tubuh militer.
"Putusan ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Dalam pemantauan persidangan, kami melihat hakim lebih fokus pada upaya perdamaian dan permintaan maaf, alih-alih menggali fakta kekerasan yang dialami para korban," ujar Ady.
Menurutnya, para korban mengalami luka serius, mulai dari kepala bocor, wajah bengkak hingga trauma psikologis.
Sementara pelaku hanya dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara, yang dinilai tidak proporsional.
"Penegakan hukum seharusnya menjunjung prinsip equality before the law. Vonis ringan atas kasus ini menunjukkan inkonsistensi hukum dan memperkuat stigma bahwa militer kebal hukum," tegas Ady.
KontraS Sumut juga mendesak agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan militer.
Mereka menilai masih kuatnya budaya impunitas akan terus merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.
"Kami mendorong evaluasi total sistem peradilan militer. Korban dan masyarakat berhak atas keadilan yang sesungguhnya. Pelaku yang nyata-nyata terbukti bersalah, seharusnya diberi hukuman setimpal," tambahnya.
Lebih lanjut, KontraS mendesak Pangdam I/Bukit Barisan segera memproses pemecatan para prajurit pelaku penganiayaan yang masih berseragam.
Sebelumnya, insiden penyerangan warga yang dilakukan sejumlah anggota TNI terjadi pada Jumat (8/11/2024), menyebabkan satu orang warga bernama Raden Barus (60) meninggal dunia, sembilan lainnya luka berat dan belasan lainnya luka ringan.
Meski majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti sah melakukan penganiayaan, pertimbangan seperti permintaan maaf, riwayat dinas, dan santunan dari Kodam I/Bukit Barisan dijadikan alasan meringankan.
Hal ini diperkuat dengan vonis yang hampir serupa dengan tuntutan oditur militer.
Proses persidangan terhadap prajurit TNI lainnya masih berlangsung dalam berkas perkara terpisah.*
(d/a008)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN