KPK menduga, uang suap diberikan oleh pihak swasta kepada para pejabat untuk memenangkan tender proyek jalan.
Dalam OTT, KPK mengamankan enam orang serta menyita uang tunai Rp 231 juta, bagian dari total komitmen fee Rp 2 miliar yang direncanakan akan dibagikan.
Selain data MCSP, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana Pemprov Sumatera Utara hanya meraih skor 58,55, yang juga masuk kategori rentan.
"Faktor penyebab rendahnya skor tersebut antara lain lemahnya pengelolaan SDM ASN serta proses pengadaan barang dan jasa yang masih di bawah standar," ujar Budi.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum KPK.
Ia juga menyatakan kesiapannya apabila dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika KPK membutuhkan informasi dari saya, tentu saya siap membantu demi transparansi," ujar Bobby di Medan.
KPK menegaskan akan terus mengawal upaya pencegahan melalui program MCSP dan SPI, sekaligus menindak tegas pelanggaran yang teridentifikasi dalam wilayah rentan korupsi.*