BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”

Adelia Syafitri - Jumat, 04 Juli 2025 14:41 WIB
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus judi online yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Dalam persidangan tersebut, salah satu terdakwa, Riko Rasotha, menyatakan bahwa pengamanan situs-situs judi online dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan Kementerian Kominfo saat itu.

Pernyataan tersebut muncul saat majelis hakim mencecar Riko soal siapa yang memberikan restu terhadap aktivitas pengamanan situs judi online.

Baca Juga:

Riko mengaku mendapat keyakinan bahwa pimpinan tertinggi Kominfo mengetahui dan menyetujui praktik tersebut.

"Saya… eh, semacam itu (membenarkan ada restu pimpinan) karena saya diyakinkan bahwa pimpinan tahu," ujar Riko di hadapan hakim.

Baca Juga:

Hakim kemudian memastikan kembali apakah pimpinan yang dimaksud adalah Menteri Budi Arie Setiadi.

Riko menjawab tegas bahwa dirinya diberi tahu oleh terdakwa lain, Adi Kismanto, bahwa "Pak Menteri tahu".

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (14/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkap adanya pertemuan antara Budi Arie, Adi Kismanto, dan Zulkarnaen Apriliantony di rumah dinas menteri, Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 19 April 2024.

Dalam pertemuan itu, Budi Arie diduga memberikan arahan kepada kedua terdakwa untuk tidak mengganggu operasional situs perjudian online di lantai 3 kantor Kominfo.

Arahan itu kemudian berlanjut dengan pemindahan posisi kerja ke lantai 8, tempat pengajuan pemblokiran situs dilakukan.

"Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3," demikian kutipan dakwaan jaksa.

Selain itu, disebutkan bahwa Zulkarnaen Apriliantony memiliki kedekatan personal dengan pihak keluarga Budi Arie, yang diduga memengaruhi jalannya operasi pengamanan situs judi online.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Mobil Mercy Rp2,6 M Milik BJ Habibie Belum Diboyong KPK, Ternyata Baru Dibayar Setengah oleh RK
Gerbrak Desak Presiden Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terpisah dari Kasus Chromebook
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru