Prabowo Minta Kementerian Pinjamkan Aset Nganggur untuk Percepat Sekolah Rakyat
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
Lombok Utara – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, kini terbantahkan setelah Polda NTB menetapkan dua atasannya sebagai tersangka pembunuhan.
Kedua perwira polisi tersebut, yakni Kompol YG dan Ipda HC, diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi pada 16 April 2025. Dalam perkembangan kasus, keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan, maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).
Liburan Berujung Maut
Kasus ini berawal saat Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya untuk liburan dan "bersenang-senang" di sebuah vila privat di Gili Trawangan. Dalam pesta tersebut, hadir pula dua perempuan berinisial P dan M. Salah satu dari mereka, M, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum kejadian, korban diduga sempat merayu salah satu perempuan yang hadir, yang merupakan rekan dari tersangka. Tak lama kemudian, Nurhadi disebut diberi obat penenang. Dugaan penganiayaan diyakini terjadi antara pukul 20.00–21.00 WITA.
Ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025 mengungkap adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, termasuk dugaan patah pada tulang lidah akibat pencekikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi tidak tenggelam secara alami, melainkan menjadi korban kekerasan.
"Semua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji dengan alat pendeteksi kebohongan," tambah Syarif.
Penanganan Hati-Hati karena Tersangka Mantan Pejabat
Polda NTB menangani kasus ini secara hati-hati mengingat dua tersangka merupakan mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan belum mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para tersangka.
Total sudah 18 saksi diperiksa dalam kasus ini. Meskipun belum sepenuhnya ada pengakuan dari para tersangka, bukti-bukti medis dan investigasi menunjukkan indikasi kuat adanya penganiayaan.*
(km/j006)
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL