LANGKAT – Seorang personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Aipda Sahata Panjaitan mengalami luka serius setelah berupaya mengamankan seorang warga berinisial S (49) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RS (30).
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Senin (7/7/2025) pagi.
Peristiwa bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Anggota kami bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ujar AKBP David.
Dalam upaya penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan.
Meski petugas telah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebagai upaya persuasif, pelaku tetap menyerang petugas menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Anggota kami telah memberikan peringatan, namun pelaku tetap menunjukkan sikap agresif. Dalam situasi tersebut, Aipda Sahata Panjaitan mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat serangan senjata tajam," jelas David.
Korban segera dievakuasi dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bunda Thamrin Medan.
Kapolres Langkat menyebut Aipda Sahata sebagai sosok Bhayangkara sejati yang bertugas dengan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Tindakan anggota kami patut diapresiasi. Beliau menunjukkan keberanian luar biasa dalam menjalankan tugasnya," ucap David.
Hingga saat ini, pelaku S telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan terkait motif penganiayaan terhadap warga maupun penyerangan terhadap petugas masih terus dilakukan.
"Terkait motif dan kondisi psikologis pelaku, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan saksi dan pihak terkait," tambah Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dalam menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat setempat.*