BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:49 WIB
76 view
Polrestabes Medan Amankan 40 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Diduga Curi Listrik PLN
Warga gerebek ruko yang menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (foto: ig medansantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan sekitar 40 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang digital (cryptocurrency) jenis Bitcoin secara ilegal di sebuah gedung kosong berlantai empat di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan pengamanan puluhan mesin tambang kripto tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pencurian arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca Juga:

"Itu sudah diamankan sekitar 40-an unit. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Bayu, Selasa (8/7/2025).

Bayu mengungkapkan, indikasi awal mengarah pada tindak pidana pencurian arus listrik, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga:

Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN saat pengecekan di lokasi.

"Indikasi awalnya memang pencurian listrik. Kami sedang menindaklanjuti laporan dari petugas P2TL. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang diamankan," tambahnya.

Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gedung kosong tersebut dilaporkan oleh warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari dalam bangunan, terutama saat malam hari.

Pada Minggu malam (6/7/2025), warga bersama aparat kelurahan dan kepolisian menggerebek lokasi tersebut.

Ramadana, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Masyhur, mengatakan bahwa aktivitas tambang Bitcoin diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari satu minggu.

"Sudah seminggu lebih beroperasi. Warga mengeluh karena suaranya bising, terutama tengah malam. Akhirnya warga lapor ke kelurahan dan ramai-ramai mendatangi lokasi," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan puluhan unit komputer penambang kripto tersusun rapi di dalam ruangan dengan kabel-kabel listrik tegangan tinggi yang diduga tersambung langsung dari luar bangunan tanpa meteran resmi.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polsek Sunggal Raih Juara I Sosiometri di HUT Bhayangkara ke-79 Polrestabes Medan
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kakek Pengemudi di Medan Jadi Korban Amuk Warga
Jaringan Narkoba Internasional Digulung Polrestabes Medan, 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi Disita
Viral Pungli Rp100 Ribu, Aiptu Rudi Minta Maaf: Saya Khilaf dan Siap Terima Sanksi
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
komentar
beritaTerbaru