Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 23 Apr
NASIONAL
MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan sekitar 40 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang digital (cryptocurrency) jenis Bitcoin secara ilegal di sebuah gedung kosong berlantai empat di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan pengamanan puluhan mesin tambang kripto tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pencurian arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Itu sudah diamankan sekitar 40-an unit. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Bayu, Selasa (8/7/2025).
Bayu mengungkapkan, indikasi awal mengarah pada tindak pidana pencurian arus listrik, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN saat pengecekan di lokasi.
"Indikasi awalnya memang pencurian listrik. Kami sedang menindaklanjuti laporan dari petugas P2TL. Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang diamankan," tambahnya.
Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gedung kosong tersebut dilaporkan oleh warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari dalam bangunan, terutama saat malam hari.
Pada Minggu malam (6/7/2025), warga bersama aparat kelurahan dan kepolisian menggerebek lokasi tersebut.
Ramadana, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Masyhur, mengatakan bahwa aktivitas tambang Bitcoin diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari satu minggu.
"Sudah seminggu lebih beroperasi. Warga mengeluh karena suaranya bising, terutama tengah malam. Akhirnya warga lapor ke kelurahan dan ramai-ramai mendatangi lokasi," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan puluhan unit komputer penambang kripto tersusun rapi di dalam ruangan dengan kabel-kabel listrik tegangan tinggi yang diduga tersambung langsung dari luar bangunan tanpa meteran resmi.
Juga ditemukan kotak listrik menyerupai gardu milik PLN di dalam gedung tersebut.
Menurut Ramadana, pemilik gedung sempat muncul untuk berkoordinasi dengan aparat.
Namun, belum ada kejelasan terkait identitas operator tambang maupun izin penggunaan listrik.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak pemilik gedung. Karena masyarakat sudah resah, sempat ada reaksi warga untuk membongkar peralatan itu," katanya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.
Termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang ketenagalistrikan serta tindak pidana lainnya terkait aktivitas penambangan aset digital secara ilegal.*
(tm/a008)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 23 Apr
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 23 April 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 23 April 2026,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Kamis, 23 April 2026, didomina
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 23 April 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK