Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan keheranannya atas lenyapnya nama PT Adikarya Gemilang dan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) dalam dakwaan kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Dalam pleidoi atau nota pembelaannya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7), Tom Lembong mempertanyakan mengapa kedua entitas tersebut tidak lagi tercantum dalam berkas perkara meskipun pada proses importasi gula yang menjadi sorotan dalam kasus ini, kedua pihak tersebut terlibat langsung.
Pada tahun 2016, PT Adikarya Gemilang bekerja sama dengan APTRI cabang Jawa Tengah dan Lampung dalam mengimpor gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Namun, Tom Lembong menyatakan, setelah surat dakwaan dikeluarkan pada 25 Februari 2025, nama PT Adikarya Gemilang dan APTRI cabang tersebut lenyap dari perkara ini.
"Nama PT Adikarya Gemilang dan APTRI Jawa Tengah serta APTRI Lampung tidak muncul dalam surat dakwaan maupun tuntutan. Padahal mereka juga terlibat dalam proses importasi gula yang dipermasalahkan," ujar Tom Lembong dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tipikor.
Selain itu, Tom Lembong juga mempertanyakan mengapa tidak ada tersangka dari sejumlah entitas seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri yang juga terlibat dalam mekanisme impor gula yang serupa dengan yang dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menurut Tom Lembong, seluruh pihak tersebut seharusnya diperlakukan sama dalam proses hukum ini.
"Kenapa mereka tidak dipermasalahkan? Semua pihak ini melakukan impor gula dengan mekanisme yang sama seperti PPI," tambahnya.
Tom Lembong mengkritik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten atau pilih-pilih dalam menetapkan tersangka.
Ia merasa bahwa dirinya, bersama beberapa industri gula swasta lainnya, menjadi sasaran dalam kasus ini, sementara pihak lain yang terlibat dalam kegiatan impor gula tidak mendapat perhatian yang sama.
Tom Lembong sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan surat persetujuan impor gula kristal mentah pada periode 2015-2016.
Ia didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dengan menerbitkan surat pengakuan impor untuk 10 perusahaan yang tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL