BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Honorarium Ilegal Rp2,5 Miliar di Wajo, Praktisi Hukum: Harus Diusut Tuntas, Bukan Hanya Dikembalikan

Ronald Harahap - Jumat, 11 Juli 2025 00:18 WIB
132 view
Honorarium Ilegal Rp2,5 Miliar di Wajo, Praktisi Hukum: Harus Diusut Tuntas, Bukan Hanya Dikembalikan
Ilustrasi. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

WAJO — Temuan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp2,5 miliar kepada 170 Aparatur Sipil Negara/ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuai sorotan luas dari publik dan kalangan praktisi hukum.

Dugaan pelanggaran tersebut dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan mekanisme pengembalian, tetapi harus ditindaklanjuti secara hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP Badan Pemeriksa Keuangan/BPK Sulsel tertanggal 3 Juni 2025, yang mengungkap adanya pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di tiga OPD, Inspektorat Wajo, BPKPD Wajo, dan Bappelitbangda Wajo, tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga:

Lebih dari itu, tercatat sebanyak 27 auditor dan 23 pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah/PPUPD di Inspektorat Wajo turut menerima honorarium, meskipun tidak berwenang secara regulatif.

Baca Juga:

Daftar Pejabat Tinggi yang Terlibat dan Wajib Kembalikan Dana.

Praktisi hukum Farid Mamma, SH, MH menilai kasus ini tidak boleh dilihat sebagai kesalahan administratif semata.

Ia menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap siapa yang menyetujui dan membagi honor tersebut.

"Ini bukan soal administrasi belaka, tetapi ada indikasi kuat penyalahgunaan jabatan. Pengembalian dana tidak menghapus unsur pidananya jika dilakukan secara sengaja," tegas Farid, Rabu, 9 Juli 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rakyat dan Politik Cari Makan

Rakyat dan Politik Cari Makan

OlehUmbu TW ParianguBELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan. Problem ke

Opini