Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BATAM -Belasan mantan anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan transaksi dan penjualan sabu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (30/1/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang disidangkan bersama 10 eks anggota kepolisian lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan dua hakim anggota, Dauglas Napitupulu dan Andi Bayu, serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam. Dalam dakwaan, diketahui bahwa para terdakwa diduga terlibat dalam transaksi sabu yang dilakukan oleh beberapa anggota Satresnarkoba, termasuk Satria Nanda, yang diduga tidak melaksanakan prosedur penyitaan dan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasus ini bermula pada Mei 2024, saat anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Rahmadi, melaporkan informasi tentang pengiriman 100 kilogram sabu dari Malaysia ke Jakarta. Informasi ini dibahas dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah anggota Satresnarkoba, termasuk terdakwa Satria Nanda, yang disepakati akan membayar Hendriawan (DPO) dengan 10 kilogram sabu dari total 100 kilogram sabu yang diterima.
Pada 16 Juni 2024, tim Satresnarkoba berhasil menyita 44 kilogram sabu dari 50 kilogram yang akan masuk ke Batam. Sebagian sabu tersebut disisihkan, dan sekitar 9 kilogram sabu disimpan di lemari kayu yang dikunci. Tersangka kemudian menjual sabu tersebut, antara lain kepada Azis Martua Siregar, dengan harga Rp400 juta per kilogram.
Dalam sidang selanjutnya, terbongkar pula transaksi lainnya yang melibatkan sabu yang dijual melalui sejumlah perantara dan pihak yang berbeda di Kota Batam. Pada 8 September 2024, pengiriman 5 kilogram sabu kembali dilakukan dan berhasil dikeluarkan dari jaringan Satresnarkoba hingga akhirnya tertangkap oleh Polres Indragiri Hilir di Riau. Sabu tersebut ditemukan dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku di Tembilahan, Riau.
Tindak pidana ini menyebabkan Satria Nanda dan eks anggota Satresnarkoba lainnya didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sidang akan dilanjutkan pada 6 Februari 2025 untuk pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.(idn tms) (n/014)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN