Buka Puasa Bersama Konsulat Jenderal India, Promosikan Kerja Sama Lintas Sektor dengan Indonesia
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Kejadian tragis ini terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada April 2025.
"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan," tegas Kapolri di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Kapolri juga memastikan bahwa dua perwira Polda NTB, yaitu Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, telah dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi dan komitmen kepolisian dalam menegakkan kode etik dan hukum.
"Kami dari dulu konsisten dalam menindak anggota yang melanggar," imbuhnya.
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada 16 April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan saat sedang bersama dua atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Kematian tersebut menimbulkan kecurigaan karena kejanggalan yang ditemui pihak keluarga.
"Kami sempat melakukan ekshumasi makam untuk memastikan penyebab kematian," ujar pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan, Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyatakan bahwa ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP (penganiayaan) dan Pasal 359 KUHP (kelalaian).
Termasuk dalam penyidikan adalah Misri, wanita yang berada di tempat kejadian, kini juga berstatus tersangka.
Ahli forensik dari Universitas Mataram, dr. Arfi Samsun, menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang lidah akibat pencekikan.
Kondisi ini menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan akhirnya tenggelam di kolam renang, meski sempat menerima pertolongan medis.
"Ada kekerasan berupa pencekikan yang menyebabkan korban pingsan dan kehilangan kesadaran di dalam air," ungkap dr. Arfi.
Saat ini, peran masing-masing tersangka masih terus didalami.
Polisi memeriksa rekaman video, keterangan saksi, serta hasil uji poligraf.
Kapolri menegaskan proses hukum akan berjalan secara tuntas, transparan, dan profesional, sebagai wujud keseriusan Polri menjaga integritas Korps Bhayangkara.*
(di/a008)
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar silaturahmi Ramadhan 1447 Hijriah dengan insan pers di Aula MAN 2 Padangsidimp
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menyapa langsung para pemudik yang akan menuju Kota Sabang, di atas kapal mot
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi soal kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap dibagikan
NASIONAL
BINJAI Sebuah video yang menunjukkan penemuan mayat pria yang ditinggalkan begitu saja di depan Rumah Sakit OG, Kota Binjai, Sumatera Ut
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digelar ole
PEMERINTAHAN
MEDAN Di penghujung bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Medan menggelar acara buka puasa bersama yang mengusung tema kebersamaan dan kek
PEMERINTAHAN