DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN –Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menunjukkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam sepekan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap 119 kasus narkoba, dengan total 157 pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar besar, hingga bandar narkoba.
Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) . Dalam operasi gabungan antara Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo, delapan pelaku berhasil ditangkap. Petugas mengamankan barang bukti berupa 26,29 gram sabu, satu senjata jenis softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru tanpa dokumen, serta berbagai barang bukti lainnya. Salah satu pelaku, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan setelah melawan dengan senjata tajam, hingga melukai salah satu anggota polisi.
Dari keterangan pelaku, sabu yang mereka edarkan diperoleh dari bandar bernama SS yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga. Sabu dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Kini, delapan tersangka tengah diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain pengungkapan tersebut, pada periode 21 hingga 27 Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran polres lainnya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan 157 pelaku yang diamankan. Barang bukti yang disita termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, 252 gram ganja, dengan perkiraan nilai pasar mencapai ratusan juta rupiah. Petugas juga menyita uang tunai Rp24,7 juta, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu (bong).
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Kami akan terus menyasar semua pelaku, dari pengguna hingga bandar besar. Polda Sumut tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.
Kompol Siti Rohani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan menindak peredaran narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya.
Dengan pengungkapan kasus-kasus besar ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut hingga ke akar-akarnya. Polisi berjanji akan terus meningkatkan operasi untuk memastikan Sumut terbebas dari ancaman narkoba.(TRBN MDN)
(N/014)
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL