Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
MEDAN - Ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV, dalam tiga bulan terakhir dikabarkan tidak lagi menerima uang beras. Padahal, uang beras tersebut seharusnya diterima para pensiunan setiap akhir bulan.
Para pensiunan mengaku tidak mengetahui apa penyebab uang beras itu tidak diberikan. Manajemen PTPN-IV sendiri, juga tidak memberi penjelasan resmi.
"Kami kaget. Dalam tiga bulan ini tidak ada lagi uang beras. Tidak ada juga penjelasan dari PTPN-IV. Karena itu, wajar saja muncul dugaan ada korupsi uang beras di PTPN-IV," tutur seorang pensiunan karyawan PTPN-IV Kebun Tanah Itam Ulu (TIU) kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Pensiunan yang mohon namanya tidak disebutkan itu menjelaskan, besaran uang beras tersebut bervariasi. Besarannya sesuai golongan atau tanggungan karyawan. Pensiunan karyawan Golongan 5 misalnya, mendapatkan uang pengganti beras sebesar Rp 175.000 per bulan.
Pensiunan karyawan itu mengaku, saat ini seluruh pensiunan sangat heran dan mempertanyakan kenapa uang beras yang menjadi hak pensiun karyawan itu tidak disalurkan dalam tiga bulan terakhir.
"Saya sendiri pensiun sejak tahun 2021. Setelah pensiun masih mendapat uang beras. Tapi tiga bulan belakangan ini, pensiunan karyawan tidak dapat uang beras," jelasnya.
Supaya tidak menjadi keresahan dan menimbulkan kecurigaan di kalangan seluruh pensiunan karyawan PTPN-IV, dia berharap pihak direksi membuat pemberitahuan. Kalau memang bantuan uang beras tersebut tidak ada lagi seharusnya, diumumkan secara resmi.
Dalam hal ini dapat saja menimbulkan kecurigaan di kalangan pensiunan karyawan. Misalnya, uang beras tersebut bisa saja dikorupsi oleh oknum-oknum direksi atau oknum manager.
Jika dihitung jumlah uang beras yang semestinya diterima ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV dalam tiga bulan dengan jumlah yang bervariasi, maka diperkirakan sudah mencapai miliaran uang negara dikorupsi.
HUMAS BELUM TAU APA ALASANNYA
Ketika dikonfirmasi, Selasa (15/07/2025), Kerani Humas/Protokoler PTPN-IV Regional-II, Hari Pratama tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun, ia mengaku sudah menerima informasi tentang penghenian pembayaran uang beras itu. "Tapi saya dapat informasi, hanya dua bulan yang tidak dibayarkan," jelasnya.
Penjelasan Hari Pratama itu tidak sesuai dengan pengakuan para pensiunan karyawan. Karena menurut para pensiunan karyawan, sudah tiga bulan mereka tidak menerima uang beras.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL