
Makan Siang Bareng 280 Ojol di Batam, Wapres Gibran: Kesejahteraan Mereka Prioritas Kami
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
Pemerintahan
JAKARTA -Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan ilegal “Ria Beauty” pada Minggu, 1 Desember 2024, di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Ria ditangkap bersama asistennya, DN (58), karena membuka klinik yang tidak memenuhi standar medis dan kecantikan.
Ria Agustina, yang dikenal sebagai influencer di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, bukanlah seorang tenaga medis atau dokter kecantikan. Meski mengklaim memiliki sejumlah sertifikasi dalam bidang kecantikan, termasuk Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, dan lainnya, penyelidikan mengungkapkan bahwa Ria tidak memiliki latar belakang formal dalam bidang kedokteran atau perawatan kecantikan.
Dalam aksinya, Ria menjalankan praktik kecantikan menggunakan alat perawatan derma roller dan serum yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Bahkan, dalam sekali perawatan, pasien dikenakan biaya hingga Rp 15 juta, dan kliniknya berhasil meraup omzet ratusan juta rupiah dalam sehari.
Baca Juga:
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, polisi melakukan penyamaran untuk mengungkapkan praktik ilegal ini. “Kami menyamar sebagai pasien untuk memeriksa prosedur yang dilakukan di klinik ini. Ria meminta pembayaran DP sebesar Rp 1 juta untuk perawatan, yang ternyata tidak memenuhi standar medis,” ujar Wira.
Ria Agustina ditangkap saat sedang melakukan treatment kecantikan pada tujuh pasien di hotel. Ia juga dilaporkan sering memposting berbagai kegiatan perawatan kecantikan di akun media sosialnya, yang menarik perhatian banyak orang.
Baca Juga:
Meskipun tidak memiliki kualifikasi medis, Ria mengklaim telah mengikuti beberapa pelatihan kecantikan. Namun, dalam unggahannya, ia sering terlihat melakukan prosedur perawatan sendiri tanpa pengawasan medis yang sah.
Polisi kini terus mendalami kasus ini dan berencana untuk memproses hukum Ria Agustina serta asistennya terkait praktik medis tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
(N/014)
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025, dengan nilai 88,46 poin. Angk
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menjerat putranya, Yudo Purbaya, usai peng
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons viralnya 178 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dan diangkat o
PemerintahanSEOUL Chairman HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Met
EntertainmentMADINA Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah melakukan rekonstruksi kasus p
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menggencarkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi, khususnya di w
PemerintahanJAKARTA Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI F
PolitikJAMBI Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ko
Pemerintahan