BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal Ria Agustina

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 05:51 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal Ria Agustina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan ilegal “Ria Beauty” pada Minggu, 1 Desember 2024, di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Ria ditangkap bersama asistennya, DN (58), karena membuka klinik yang tidak memenuhi standar medis dan kecantikan.

Ria Agustina, yang dikenal sebagai influencer di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, bukanlah seorang tenaga medis atau dokter kecantikan. Meski mengklaim memiliki sejumlah sertifikasi dalam bidang kecantikan, termasuk Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, dan lainnya, penyelidikan mengungkapkan bahwa Ria tidak memiliki latar belakang formal dalam bidang kedokteran atau perawatan kecantikan.

Dalam aksinya, Ria menjalankan praktik kecantikan menggunakan alat perawatan derma roller dan serum yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Bahkan, dalam sekali perawatan, pasien dikenakan biaya hingga Rp 15 juta, dan kliniknya berhasil meraup omzet ratusan juta rupiah dalam sehari.

Baca Juga:

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, polisi melakukan penyamaran untuk mengungkapkan praktik ilegal ini. “Kami menyamar sebagai pasien untuk memeriksa prosedur yang dilakukan di klinik ini. Ria meminta pembayaran DP sebesar Rp 1 juta untuk perawatan, yang ternyata tidak memenuhi standar medis,” ujar Wira.

Ria Agustina ditangkap saat sedang melakukan treatment kecantikan pada tujuh pasien di hotel. Ia juga dilaporkan sering memposting berbagai kegiatan perawatan kecantikan di akun media sosialnya, yang menarik perhatian banyak orang.

Baca Juga:

Meskipun tidak memiliki kualifikasi medis, Ria mengklaim telah mengikuti beberapa pelatihan kecantikan. Namun, dalam unggahannya, ia sering terlihat melakukan prosedur perawatan sendiri tanpa pengawasan medis yang sah.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dan berencana untuk memproses hukum Ria Agustina serta asistennya terkait praktik medis tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Makan Siang Bareng 280 Ojol di Batam, Wapres Gibran: Kesejahteraan Mereka Prioritas Kami
Tutup Tugas Penyelenggaraan Haji, Kemenag Catat Indeks Kepuasan 88,46: Sangat Memuaskan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal Kontroversi Putranya: “Anak Kecil yang Tidak Tahu Apa-Apa”
Gubernur Sumut Bobby Nasution: 17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Pembelajaran Serius untuk Semua Pemda
Bos BTS Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Manipulasi IPO HYBE?
Polres Madina Rekonstruksi Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan Diperagakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru