BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap, Polisi Sita Narkoba

Indra Saputra - Jumat, 18 Juli 2025 15:21 WIB
Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap, Polisi Sita Narkoba
ilustrasi tempat hiburan (foto : indra saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA – Seorang pria yang diduga sebagai bos tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Hutabargot, Madina, ditangkap polisi pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, atau Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan.

Pria berinisial A itu disebut baru saja keluar dari salah satu tempat hiburan malam sebelum diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Si A ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Panyabungan, Rabu menjelang pagi. Langsung dibawa ke kantor Polsek," ujar sumber yang identitasnya enggan disebutkan.

Sumber juga menyebutkan bahwa A diamankan dalam kondisi diduga baru mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, Plh. Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, membenarkan adanya penangkapan pria berinisial A tersebut. "Informasinya ada penangkapan. Sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Madina," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis malam (17/7/2025).

Namun, Bagus mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai barang bukti yang diamankan.

Hal senada disampaikan Kaur Bin Opsnal Satres Narkoba Polres Madina, Ipda Batubara. Ia memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Info tangkapan Polsek, dan sudah dilimpahkan ke kami," jelasnya singkat.

Penangkapan juga dibenarkan oleh Plh. Kapolsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, yang menyebut pria tersebut diamankan di sekitar tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Timur, Panyabungan.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk soal dugaan keterlibatan A dalam aktivitas tambang ilegal dan jaringan narkotika di wilayah Madina.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru