BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Pria di Sergai Tikam Istri Hingga Tewas dan Lukai Mertua, Diduga Dendam karena Dilarang Bertemu

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 02:56 WIB
Pria di Sergai Tikam Istri Hingga Tewas dan Lukai Mertua, Diduga Dendam karena Dilarang Bertemu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Seorang pria bernama Muhammad Dikky Harianto (32) tega menghabisi nyawa istrinya, Lisa Putri (31), dengan cara brutal. Tak hanya itu, mertua pelaku, Suyanti (51), juga menjadi korban dalam aksi sadis yang terjadi pada Rabu (4/12) sore tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, menyampaikan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh rasa dendam dan sakit hati pelaku setelah dilarang bertemu dengan istrinya. “Pelaku mengakui melakukan penikaman sebanyak tujuh kali, termasuk di bagian punggung, kepala, perut, dan tangan korban. Bahkan, jari korban sampai putus,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12).

Hubungan rumah tangga antara Dikky dan Lisa ternyata sudah tidak harmonis. Pasangan ini diketahui telah berpisah rumah selama 15 hari sebelum tragedi terjadi. Menurut pihak kepolisian, keretakan rumah tangga mereka bermula dari perselingkuhan yang dilakukan oleh Dikky.

Saat pelaku mencoba menemui Lisa di rumah mertuanya, Suyanti melarangnya masuk. Larangan ini memicu amarah Dikky hingga ia nekat mengambil parang yang berada di sekitar lokasi dan menyerang istrinya.

“Pelaku mengaku dendam dan sakit hati karena dilarang bertemu dengan istrinya. Ketika masuk ke dalam rumah, dia langsung menyerang korban yang berada di kamar,” jelas Donny.

Aksi kekerasan ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya datang ke rumah mertuanya untuk menemui Lisa. Ketika permintaannya ditolak, pelaku langsung tersulut emosi.

Pelaku mengambil parang yang ada di dekatnya dan menghampiri Lisa di kamar. Di sana, ia mulai menyerang korban dengan brutal. Suyanti, yang mencoba menghentikan aksi pelaku, juga menjadi korban tebasan parang.

“Setelah menyerang istrinya di kamar, pelaku mengejar korban hingga ke ruang tamu dan kembali menusuknya di bagian perut,” kata Donny.

Aksi sadis pelaku sontak membuat warga sekitar geger. Mereka berupaya menghentikan tindakan pelaku dengan beramai-ramai menangkapnya. Dikky yang tertangkap basah langsung menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

Korban Lisa mengalami luka parah akibat serangan tersebut dan akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, Suyanti mengalami luka serius dan saat ini masih dalam kondisi kritis.

Polisi yang menerima laporan dari warga segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini, Dikky ditahan di Mapolres Sergai dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat suram akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Tragedi yang merenggut nyawa Lisa dan melukai mertuanya ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga masyarakat sekitar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan domestik agar tragedi serupa dapat dicegah. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Donny.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru