BREAKING NEWS
Minggu, 20 Juli 2025

Pembangunan Bronjong di Asahan Dipantau Ketat, LSM: Patut Diduga Ada Kesepakatan Tertentu

Ronald Harahap - Sabtu, 19 Juli 2025 12:20 WIB
1.845 view
Pembangunan Bronjong di Asahan Dipantau Ketat, LSM: Patut Diduga Ada Kesepakatan Tertentu
Plang pekerjaan pembangunan bronjong di kawasan Aek Songsongan–Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN — Pekerjaan pembangunan bronjong di kawasan Aek Songsongan–Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK) melaporkan dugaan ketidaksesuaian teknis dan potensi pelanggaran administrasi pada proyek tersebut.

Proyek yang bersumber dari APBD Asahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 495.871.212 itu disebut-sebut tidak memenuhi standar teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan serta SNI 03-0090-1999 terkait pembangunan bronjong di daerah aliran sungai.

Ketua DPC LSM-LPK Kabupaten Asahan, Samsul, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal pelaksanaan proyek hingga selesai.

Ia menyampaikan adanya sejumlah temuan lapangan yang menurutnya patut ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.

"Dari hasil pantauan kami, ada indikasi bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen kontrak maupun standar konstruksi yang berlaku. Bila diterima begitu saja tanpa evaluasi, patut kami duga ada kesepakatan yang tidak transparan antara pihak pelaksana dan instansi terkait," ujar Samsul, Sabtu (19/7/2025).

LSM-LPK juga telah menyampaikan temuan-temuan tersebut secara resmi melalui surat bernomor 0115/LPK-DPC Asahan 2025 kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan.

Namun hingga kini, menurut Samsul, belum ada respon atau tindakan lanjutan dari dinas terkait maupun pihak kontraktor pelaksana, CV Satu Nusantara.

"Kami menyampaikan secara tertulis ke Dinas PUPR mengenai kejanggalan yang kami temukan, namun belum ada tanggapan. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah," tegasnya.

Samsul menambahkan, pihaknya tidak menduga tanpa dasar, namun berharap agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi teknis dan administratif secara menyeluruh sebelum proyek tersebut diserahterimakan secara resmi.

"Jika hasil pekerjaan langsung diterima tanpa kajian, maka bukan tidak mungkin ada dugaan praktik komitmen fee di balik proyek ini. Bila tidak ada penindakan, kami siap membawa temuan ini ke aparat penegak hukum," tutupnya.

Isu seputar proyek pembangunan infrastruktur publik di daerah memang kerap menimbulkan sorotan, terlebih jika menyangkut kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan dana.

Kasus di Aek Songsongan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru