
DLHK Sumut: JB Tewas Akibat Hirup Asap, Bukan Sempat Terbakar Langsung?
HUMBAHAS Seorang wanita berinisial JB (27), warga Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, tewas tragis terb
PeristiwaASAHAN — Pekerjaan pembangunan bronjong di kawasan Aek Songsongan–Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK) melaporkan dugaan ketidaksesuaian teknis dan potensi pelanggaran administrasi pada proyek tersebut.
Proyek yang bersumber dari APBD Asahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 495.871.212 itu disebut-sebut tidak memenuhi standar teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan serta SNI 03-0090-1999 terkait pembangunan bronjong di daerah aliran sungai.
Ketua DPC LSM-LPK Kabupaten Asahan, Samsul, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal pelaksanaan proyek hingga selesai.
Ia menyampaikan adanya sejumlah temuan lapangan yang menurutnya patut ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
"Dari hasil pantauan kami, ada indikasi bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen kontrak maupun standar konstruksi yang berlaku. Bila diterima begitu saja tanpa evaluasi, patut kami duga ada kesepakatan yang tidak transparan antara pihak pelaksana dan instansi terkait," ujar Samsul, Sabtu (19/7/2025).
LSM-LPK juga telah menyampaikan temuan-temuan tersebut secara resmi melalui surat bernomor 0115/LPK-DPC Asahan 2025 kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan.
Namun hingga kini, menurut Samsul, belum ada respon atau tindakan lanjutan dari dinas terkait maupun pihak kontraktor pelaksana, CV Satu Nusantara.
"Kami menyampaikan secara tertulis ke Dinas PUPR mengenai kejanggalan yang kami temukan, namun belum ada tanggapan. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah," tegasnya.
Samsul menambahkan, pihaknya tidak menduga tanpa dasar, namun berharap agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi teknis dan administratif secara menyeluruh sebelum proyek tersebut diserahterimakan secara resmi.
"Jika hasil pekerjaan langsung diterima tanpa kajian, maka bukan tidak mungkin ada dugaan praktik komitmen fee di balik proyek ini. Bila tidak ada penindakan, kami siap membawa temuan ini ke aparat penegak hukum," tutupnya.
Isu seputar proyek pembangunan infrastruktur publik di daerah memang kerap menimbulkan sorotan, terlebih jika menyangkut kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan dana.
Kasus di Aek Songsongan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.*
HUMBAHAS Seorang wanita berinisial JB (27), warga Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, tewas tragis terb
PeristiwaJAKARTA Kebakaran besar terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Juraganan 1, RW 12, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Mi
PeristiwaJAKARTA Makki Omar Parikesit, atau yang lebih dikenal sebagai Makki Ungu, akhirnya angkat suara terkait keluhan dari sejumlah pencipta lag
EntertainmentJAKARTA Mantan anggota DPR RI sekaligus purnawirawan Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi melontarkan kritik keras terhadap pembahasan Rancan
PolitikMEDAN Isu mengenai beauty privilege atau keistimewaan yang diperoleh karena penampilan fisik masih menjadi perdebatan hangat di kalangan
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Bripka Cecep Saeful Bahri, polisi yang g
NasionalJAKARTA Aktivis pemuda nasional sekaligus Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Benny, menyatakan dukungan penuh terhadap prog
NasionalMEDAN Hari Minggu sering dianggap sebagai hari istirahat total setelah seminggu penuh aktivitas. Namun, daripada hanya menghabiskannya den
NasionalJAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyambut antusias dimulainya ajang BRImo SIP Padel League 2025, yang resmi d
OlahragaKARO Di balik sejuknya dataran tinggi Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terdapat sebuah desa budaya yang menyimpan jejak peradaban masa la
Seni dan Budaya