BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Tak Beri Ampun! Polda Sumut Tambah Usulkan Penutupan Dua THM di Langkat dan Batu Bara

Justin Nova - Senin, 21 Juli 2025 18:37 WIB
84 view
Tak Beri Ampun! Polda Sumut Tambah Usulkan Penutupan Dua THM di Langkat dan Batu Bara
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: ditresnarkoba_sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Dua lokasi hiburan, yakni Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara, diusulkan untuk ditutup karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).

"Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat dan Nirwana Karaoke di Batu Bara," ujar Calvijn.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025.

Di lokasi Blue Sky Hotel & KTV, aparat menangkap seorang petugas sekuriti berinisial Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang diduga menjadi pengatur transaksi narkoba.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five.

Selain itu, tes urine terhadap 10 pengunjung dilakukan, dan hasilnya menunjukkan 7 orang positif narkoba.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua pelaku berhasil diamankan, yaitu Amina Aprillia Siregar, pemandu karaoke, dan Rudi Irwansyah, pelayan hiburan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 butir ekstasi.

"Kedua tempat tersebut saat ini telah dipasangi garis polisi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Calvijn.

Langkah ini melanjutkan komitmen Polda Sumut dalam upaya serius memberantas narkoba di kawasan hiburan malam.

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru