
Warga Desa Sampali Tersingkir, Proyek Mewah Jalan Terus di Atas Tanah Sengketa
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalMEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Dua lokasi hiburan, yakni Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara, diusulkan untuk ditutup karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).
"Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat dan Nirwana Karaoke di Batu Bara," ujar Calvijn.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025.
Di lokasi Blue Sky Hotel & KTV, aparat menangkap seorang petugas sekuriti berinisial Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang diduga menjadi pengatur transaksi narkoba.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five.
Selain itu, tes urine terhadap 10 pengunjung dilakukan, dan hasilnya menunjukkan 7 orang positif narkoba.
Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua pelaku berhasil diamankan, yaitu Amina Aprillia Siregar, pemandu karaoke, dan Rudi Irwansyah, pelayan hiburan.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 butir ekstasi.
"Kedua tempat tersebut saat ini telah dipasangi garis polisi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Calvijn.
Langkah ini melanjutkan komitmen Polda Sumut dalam upaya serius memberantas narkoba di kawasan hiburan malam.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Polda Sumut juga telah mengajukan penutupan tiga tempat hiburan malam lainnya, yaitu:
- Studio 21 di Kota Pematangsiantar
- D'RED KTV & Club di Medan Sunggal
- Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat
Dengan dua lokasi tambahan tersebut, kini terdapat lima tempat hiburan malam yang telah direkomendasikan untuk ditutup secara resmi melalui surat yang dikirim kepada pemerintah daerah.
"Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan ragu untuk kembali mengajukan penutupan. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," tegas Kombes Calvijn.
Langkah Polda Sumut ini mendapat dukungan dari masyarakat dan diharapkan menjadi titik balik untuk menjadikan tempat hiburan lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menertibkan aktivitas hiburan yang melanggar hukum dan membahayakan masyarakat.*
(d/a008)
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
Politik