Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Gomgoman Halomoan Simbolon.
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
Jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan dengan baik.
Surat pemanggilan disampaikan lebih dahulu sebelum jadwal pemeriksaan.
"Penyidik sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung. Komunikasi berjalan lancar dan kita yakin Kejaksaan akan mendukung penuh proses penyidikan ini," ujar Budi di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Meski tak merinci waktu surat dikirimkan, Budi menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional tanpa hambatan.
Dari pihak Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan lembaganya tidak akan menghalangi proses hukum.
"Kami tidak akan melindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, tentu diproses sesuai hukum," tegas Anang.
Pemanggilan kedua pejabat kejaksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya terkait dua proyek jalan, yakni:
- Proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Akhirun dan Rayhan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.
Semua pasal tersebut mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus bergulir dengan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek-proyek strategis yang kini menjadi sorotan nasional tersebut.*
(di/a008)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL