
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Provinsi Bali pada Selasa (9/9) akan did
NasionalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dalam jumlah besar terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP.
Kali ini, penyidik menyita uang senilai USD 3,5 juta yang diduga berasal dari proyek-proyek fiktif di tubuh perusahaan pelat merah tersebut pada periode 2022–2023.
"Dalam perkara ini, penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah USD 3,5 juta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu (23/7).
Baca Juga:
Meski demikian, Budi tidak merinci waktu pasti penyitaan uang tersebut dilakukan.
Ia hanya menyebutkan bahwa penyitaan berkaitan dengan pengembangan penyidikan atas proyek fiktif yang diklaim oleh pihak PT PP untuk mencairkan dana.
Baca Juga:
"Penyidik menduga ada beberapa proyek fiktif yang dikerjakan ataupun diklaim oleh PT PP untuk bisa mencairkan sejumlah uang," lanjutnya.
Sebelumnya, pada Januari 2025 lalu, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 62 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito dan brankas.
Rinciannya, sebesar Rp 22 miliar disita dalam bentuk deposito dan Rp 40 miliar disita dari brankas.
Kasus ini sendiri menyasar dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP yang berlangsung selama tahun 2022 hingga 2023.
Akibat dugaan praktik korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 80 miliar.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia berinisial DM dan HNN.
Larangan bepergian tersebut telah diteruskan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hingga saat ini, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara.
Sementara itu, pihak PT Pembangunan Perumahan juga belum memberikan tanggapan resmi terkait penyidikan yang tengah berjalan.*
(kp/a008)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Provinsi Bali pada Selasa (9/9) akan did
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca beragam di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa (9/9). Berda
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa (9/9). Berdasa
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Selasa (9/9). Mayorita
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca beragam di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Sel
NasionalMADINA Sejumlah mahasiswa dan pedagang dari Pasar Baru Panyabungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina
NasionalPADANGSIDIMPUAN Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan oleh Forum Komunikasi Keluarga Be
AgamaMEDAN (bitv) Pengguna dompet elektronik DANA berkesempatan menerima saldo gratis senilai Rp224.000 pada malam ini, Senin, 8 September 2025
EkonomiMANADO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat melanda
Nasional