Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan 'Londo Ireng': Presiden Dinilai Alergi Kritik
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
BALI -Dua narapidana kasus narkoba anggota Bali Nine, Matthew Norman dan Si Yi Chen, menghabiskan waktu mereka dengan membuat kerajinan tangan di ruang bengkel kerja (Bengker) Lapas Kerobokan Kelas IIA, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia, tempat asal mereka, untuk menjalani sisa hukuman mereka.
Terlihat Matthew tengah asyik membuat sablon kain, sementara Si Yi Chen sibuk membuat kerajinan perak. Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna biru khas narapidana.
Saat ditemui, Matthew dan Chen enggan memberikan tanggapan terkait rencana kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia mengenai pemindahan narapidana ini. Mereka lebih memilih fokus pada aktivitas mereka di bengkel, sambil menunggu kepastian hukum terkait status mereka.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kerobokan dan sempat berbincang dengan Matthew. Kepada Willy, Matthew mengungkapkan bahwa ia telah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. “Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy. “Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew singkat.
Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII DPR akan segera berdiskusi dengan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mengatur peraturan turunan mengenai pemindahan narapidana. Hal ini dilakukan untuk kepentingan hubungan politik dengan luar negeri. “Ini kan jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung walaupun kita belum punya aturan turunannya, tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip bagaimana ini bukan dibebaskan, tapi ini dipindahkan saja ke negara asalnya untuk dilanjutkan tahanannya itu,” jelasnya.
Bali Nine merujuk pada kelompok sembilan orang Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena terlibat dalam sindikat narkoba internasional. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia. Kesembilan terpidana dijatuhi hukuman yang berbeda, dengan dua pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015. Kejadian ini menyebabkan protes besar dari pemerintah Australia yang menarik duta besarnya.
Beberapa anggota Bali Nine lainnya dibebaskan atau meninggal dunia selama masa hukuman. Salah satu dari mereka dibebaskan pada tahun 2018 karena alasan kesehatan, sementara yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
Dengan rencana pemindahan ini, Matthew dan Si Yi Chen masih menunggu keputusan final dari kedua negara terkait proses hukum yang akan mereka jalani di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL