34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
SURABAYA - Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap pekerja atau mantan pekerja memang sering menjadi sorotan karena dianggap melanggar hak atas dokumen pribadi. Pemerintah daerah, melalui Disperinaker Surabaya, terus mendorong penyelesaian kasus semacam ini dengan pendekatan persuasif dan mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan.
"Manajemen perusahaan tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apa pun. Jadi kami tidak tahu pasti alasan mereka menahan ijazah itu," katanya.
Tranggono juga menekankan bahwa meskipun kasus penahanan ijazah ini sudah diselesaikan, pihaknya belum bisa memastikan motif atau alasan perusahaan menahan ijazah para mantan karyawan tersebut. Sebab, selama proses pemanggilan, tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir untuk memberikan penjelasan.
"Yang bersangkutan tidak mau mengambil ijazahnya karena masih menunggu hasil audit stok yang dilakukan perusahaan. Jadi, dia memilih untuk menunda sementara," jelas Tranggono.
Namun, meski kasus ini sudah diselesaikan, hanya satu dari dua pelapor yang langsung mengambil ijazahnya. Sementara satu pelapor lainnya memilih untuk menunda pengambilan ijazah karena masih ada urusan internal yang belum selesai dengan perusahaan tersebut.
"Setelah kami koordinasikan dengan provinsi, akhirnya perusahaan dipanggil dan ijazah para mantan karyawan yang ditahan diserahkan kembali," ujar Tranggono. Sebagai hasilnya, dua mantan karyawan tersebut akhirnya bisa mendapatkan ijazah mereka kembali.
Merespons laporan tersebut, Disperinaker Surabaya mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak manajemen perusahaan sebanyak tiga kali. Namun, meski sudah diberi kesempatan, pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan atau hadir dalam pemanggilan tersebut. Akibatnya, Disperinaker mengambil langkah lebih lanjut dengan melimpahkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur pada Senin (21/7/2025).
Upaya Pemanggilan yang Tidak Direspons
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disperinaker Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo, mengatakan bahwa laporan itu diterima oleh pihaknya dan mereka segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Yang melaporkan ada dua nama, namun saat dipanggil mereka menyampaikan bahwa ada pekerja lainnya yang juga mengalami hal serupa," kata Tranggono di Surabaya pada Jumat (25/7/2025).
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya berhasil menyelesaikan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan terhadap dua mantan karyawannya. Kasus ini terungkap setelah dua mantan karyawan melapor pada Mei 2025, mengklaim bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan setelah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya berhasil menyelesaikan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan terhadap dua mantan karyawannya. Kasus ini terungkap setelah dua mantan karyawan melapor pada Mei 2025, mengklaim bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan setelah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disperinaker Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo, mengatakan bahwa laporan itu diterima oleh pihaknya dan mereka segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Yang melaporkan ada dua nama, namun saat dipanggil mereka menyampaikan bahwa ada pekerja lainnya yang juga mengalami hal serupa," kata Tranggono di Surabaya pada Jumat (25/7/2025).
Upaya Pemanggilan yang Tidak Direspons
Merespons laporan tersebut, Disperinaker Surabaya mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak manajemen perusahaan sebanyak tiga kali. Namun, meski sudah diberi kesempatan, pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan atau hadir dalam pemanggilan tersebut. Akibatnya, Disperinaker mengambil langkah lebih lanjut dengan melimpahkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur pada Senin (21/7/2025).
"Setelah kami koordinasikan dengan provinsi, akhirnya perusahaan dipanggil dan ijazah para mantan karyawan yang ditahan diserahkan kembali," ujar Tranggono. Sebagai hasilnya, dua mantan karyawan tersebut akhirnya bisa mendapatkan ijazah mereka kembali.
Satu Mantan Karyawan Menunda Pengambilan Ijazah
Namun, meski kasus ini sudah diselesaikan, hanya satu dari dua pelapor yang langsung mengambil ijazahnya. Sementara satu pelapor lainnya memilih untuk menunda pengambilan ijazah karena masih ada urusan internal yang belum selesai dengan perusahaan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak mau mengambil ijazahnya karena masih menunggu hasil audit stok yang dilakukan perusahaan. Jadi, dia memilih untuk menunda sementara," jelas Tranggono.
Penyelesaian Melalui Pendekatan Mediasi
Tranggono juga menekankan bahwa meskipun kasus penahanan ijazah ini sudah diselesaikan, pihaknya belum bisa memastikan motif atau alasan perusahaan menahan ijazah para mantan karyawan tersebut. Sebab, selama proses pemanggilan, tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir untuk memberikan penjelasan.
"Manajemen perusahaan tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apa pun. Jadi kami tidak tahu pasti alasan mereka menahan ijazah itu," katanya.
Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap pekerja atau mantan pekerja memang sering menjadi sorotan karena dianggap melanggar hak atas dokumen pribadi. Pemerintah daerah, melalui Disperinaker Surabaya, terus mendorong penyelesaian kasus semacam ini dengan pendekatan persuasif dan mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan.*
(bs/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL