
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalTAPANULI TENGAH — Seorang warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, bernama Jerry Zai (39), resmi melaporkan salah satu pengguna media sosial ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui platform Facebook.
Laporan tersebut disampaikan pada Kamis malam (24/7/2025), dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STPUB/377/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Jerry menyampaikan bahwa komentar yang ditulis oleh akun anonim tersebut mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian, serta dianggap menyudutkan dirinya secara pribadi, termasuk menyeret nama baik keluarganya.
Baca Juga:
"Saya merasa nama baik saya dicemarkan secara terbuka. Komentar tersebut bukan hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga keluarga saya," ujar Jerry usai membuat laporan di Mapolres Tapteng.
Peristiwa ini bermula ketika Jerry membaca komentar akun anonim pada unggahan link berita bertajuk "Pastikan Tepat Sasaran, Kadis PMD Tapteng Tinjau Langsung Bangunan di Sejumlah Desa" di grup Facebook Pusat Informasi Tapanuli Tengah, di mana Jerry juga bertindak sebagai salah satu admin.
Baca Juga:
"Dia menggunakan akun anonim untuk menuliskan komentar yang tidak pantas, namun ia tidak menyadari bahwa saya adalah salah satu admin grup tersebut. Jadi saya mengetahui identitas sebenarnya dari pemilik akun itu," jelas Jerry, yang menggunakan akun Facebook bernama Jerry Z Ferdy Sambo.
Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, Jerry mengaku telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf melalui kolom komentar.
"Saya sudah memberi waktu dan kesempatan agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka, namun tidak ada itikad baik dari pihak tersebut. Maka saya merasa perlu menempuh jalur hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Jerry menyebut bahwa di balik akun anonim tersebut diduga adalah seorang pria berinisial JD, yang menurutnya kerap mengaku sebagai oknum pengacara dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah Tapanuli Tengah.
"Dia sering mengaku sebagai pengacara, padahal kami tahu bagaimana rekam jejaknya di masyarakat. Saya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Jerry.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Namun, laporan ini menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan media sosial yang semakin marak terjadi di era digital.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal