BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kasus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Anak di Aceh, Polisi Amankan Ayah, Ibu, dan Paman

Abyadi Siregar - Selasa, 29 Juli 2025 15:39 WIB
76 view
Kasus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Anak di Aceh, Polisi Amankan Ayah, Ibu, dan Paman
Polres Subulussalam mengamankan pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, yakni ayah, ibu kandung, serta pamannya sendiri di Kota Subulussalam, Aceh. (foto: Dok. Polres Subulussalam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUBULUSSALAM — Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan melibatkan anak perempuan berusia 13 tahun terungkap di Kota Subulussalam, Aceh.

Kasus ini menggemparkan publik lantaran pelaku diduga berasal dari lingkungan terdekat korban, yakni ayah, ibu kandung, serta pamannya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakir, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah.

Baca Juga:

Korban kemudian mengungkapkan pengalaman pahitnya kepada abang kandungnya yang merasa curiga atas perubahan sikap sang adik.

"Korban akhirnya memberanikan diri bercerita, yang kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan," ujar Iptu Mufakir dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Baca Juga:

Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di lokasi yang berbeda.

Sang ayah berinisial NB dan ibu RM ditangkap di sebuah rumah di Subulussalam, sementara sang paman, ST, diciduk di sebuah rumah kos.

Menurut penyelidikan awal, dugaan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan tersebut telah terjadi sejak tahun 2021.

Sang paman diduga pertama kali melakukan perbuatan tersebut saat korban masih berusia 9 tahun.

Sementara ayah dan ibu kandung disebut mulai melakukan tindakan serupa sejak korban berusia 10 tahun, hingga akhirnya kasus ini terungkap di usia korban yang ke-13.

"Ketiganya telah kami amankan di Mapolres Subulussalam. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui perbuatannya terhadap korban," kata Iptu Mufakir.

Peristiwa ini disebut terjadi secara berulang di kediaman korban sendiri, dan diduga dilakukan secara bergiliran oleh orang tua kandungnya.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru