Jokowi Telepon Putra Mahkota Arab Saudi: Yang Mulia MBS, Kapan Perangnya Selesai?
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Putra Mahkota Arab Saudi,
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ) ruas Cikunir-Karawang Barat.
Terbaru, penyidik memeriksa empat orang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi terkait pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Empat Saksi yang Diperiksa
Berikut identitas saksi yang diperiksa:
BW, Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016–2020.
IK, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama.
EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017–2020.
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan dan pemberkasan perkara dengan tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Acset mengenai status hukum mereka.
Proyek Diduga Sarat Persekongkolan
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek Tol MBZ dinyatakan sarat persekongkolan, dimulai dari kesepakatan penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa melalui proses lelang sesuai ketentuan.
Hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, struktur proyek tidak sesuai standar, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 510 miliar.
Deretan Terpidana Kasus Tol MBZ
Beberapa nama lain yang sudah divonis dalam perkara ini antara lain:
Djoko Dwijono, Dirut PT JJC
Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang
Sofiah Balfas, Dirut Operasional II PT Bukaka Teknik Utama
Tony Budianto Sihite, Team Leader Konsultan PT LAPI Ganesatama
Mereka telah dijatuhi hukuman 3–4 tahun penjara, sementara Dono Parwoto dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di tingkat banding.*
(kp/j006)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Putra Mahkota Arab Saudi,
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan respons terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh na
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Alva Bintara Putra Nasution (31), otak di balik penyerangan dan pembakaran dua sepeda motor polisi saat penggerebekan narkoba di B
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran merespons dengan keras ultimatum yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pembukaan Selat Hormuz. Tru
INTERNASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beser
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memberikan penghargaan atas pengabdian almarhum Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwa
NASIONAL
JAKARTA Google resmi meluncurkan integrasi layanan Google Meet di Apple CarPlay, memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk tetap terhubun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap rentetan insiden serangan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (5/4/2026), tercatat stagnan atau tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan per
EKONOMI
JAKARTA Pernikahan dalam ajaran Islam bukan hanya tentang ikatan cinta, tetapi juga sebuah bentuk ibadah yang mendalam. Melalui pernikahan
AGAMA