BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

11 WN China Sewa Rumah Mewah di Jaksel, Sulap Jadi Kantor Polisi Palsu untuk Online Scam

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 30 Juli 2025 22:38 WIB
82 view
11 WN China Sewa Rumah Mewah di Jaksel, Sulap Jadi Kantor Polisi Palsu untuk Online Scam
11 WN China Sewa Rumah Mewah di Jaksel, Sulap Jadi Kantor Polisi Palsu untuk Online Scam (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKSEL - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang disulap menjadi markas penipuan daring (online scam) oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China. Rumah dua lantai itu bahkan diubah menyerupai kantor polisi Distrik Wuchang Wuhan, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian palsu.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) pukul 18.30 WIB, dan diungkap ke publik pada Rabu (30/7/2025). Rumah yang sudah dihuni para pelaku sejak Maret 2025 itu kini telah dipasangi garis polisi.

"Selanjutnya mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi, dan melakukan video call menggunakan seragam polisi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga:

Pantauan di lokasi menunjukkan, rumah berwarna putih itu memiliki garasi luas dan ventilasi yang dipasangi peredam suara untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Di lantai satu, tampak empat bilik kerja lengkap dengan peralatan digital, yang digunakan untuk menipu korban melalui video call.

Sementara di lantai dua, terdapat ruangan yang sengaja disulap menyerupai kantor polisi, dengan tulisan Mandarin di dinding bertuliskan: "Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi."

Baca Juga:

Sebanyak 11 WNA yang ditangkap adalah LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka disebut sebagai pelaku penipuan lintas negara, di mana korban diduga adalah sesama WN China yang berada di luar negeri.

Para pelaku akan mengaku sebagai aparat penegak hukum China, dan melakukan intimidasi melalui video call sambil mengenakan seragam polisi palsu.

"Mereka berada di sini, tapi kemungkinan besar korbannya berasal dari negara mereka sendiri," jelas Nicolas.

Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru