Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKSEL - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang disulap menjadi markas penipuan daring (online scam) oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China. Rumah dua lantai itu bahkan diubah menyerupai kantor polisi Distrik Wuchang Wuhan, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian palsu.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) pukul 18.30 WIB, dan diungkap ke publik pada Rabu (30/7/2025). Rumah yang sudah dihuni para pelaku sejak Maret 2025 itu kini telah dipasangi garis polisi.
"Selanjutnya mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi, dan melakukan video call menggunakan seragam polisi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Pantauan di lokasi menunjukkan, rumah berwarna putih itu memiliki garasi luas dan ventilasi yang dipasangi peredam suara untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Di lantai satu, tampak empat bilik kerja lengkap dengan peralatan digital, yang digunakan untuk menipu korban melalui video call.
Sementara di lantai dua, terdapat ruangan yang sengaja disulap menyerupai kantor polisi, dengan tulisan Mandarin di dinding bertuliskan: "Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi."
Sebanyak 11 WNA yang ditangkap adalah LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka disebut sebagai pelaku penipuan lintas negara, di mana korban diduga adalah sesama WN China yang berada di luar negeri.
Para pelaku akan mengaku sebagai aparat penegak hukum China, dan melakukan intimidasi melalui video call sambil mengenakan seragam polisi palsu.
"Mereka berada di sini, tapi kemungkinan besar korbannya berasal dari negara mereka sendiri," jelas Nicolas.
Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
Pasal 78, 113, 116, dan 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Pelaku terancam hukuman penjara, deportasi, serta denda administratif, menyusul pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, hingga overstay.*
(j006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA