Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Menurut Akbar, keputusan ini bukan semata pertimbangan yuridis, namun mencerminkan keinginan tulus Presiden untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah dinamika politik nasional.
"Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (2/8).
Akbar menilai, keputusan Presiden ini berpotensi menjadi pijakan awal menuju rekonsiliasi politik yang lebih luas, di mana seluruh elemen bangsa diharapkan dapat meletakkan perbedaan dan bersatu dalam semangat membangun Tanah Air.
"Kita berharap ini menjadi semangat baru untuk menyatukan kekuatan nasional dan menghindari polarisasi berkepanjangan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons cepat usulan Presiden dan mendukung penuh langkah tersebut di parlemen.
"Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengajuan permohonan abolisi dan amnesti telah melalui kajian mendalam, termasuk pertimbangan kontribusi kedua tokoh terhadap negara.
"Semua pengusulan dilakukan melalui surat resmi Menteri Hukum kepada Presiden. Saya yang menandatanganinya. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nasional dan merajut persaudaraan kebangsaan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menyebut bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memiliki rekam jejak kontribusi terhadap negara, yang menjadi bagian dari alasan diberikannya abolisi dan amnesti tersebut.
"Yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi bagi Republik ini," lanjut Supratman.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menyetujui permintaan Presiden terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
Untuk diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi importasi gula, sementara Hasto dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku.
Keputusan abolisi dan amnesti ini dinilai sebagai langkah hukum strategis yang mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan nasional yang lebih luas.*
(at/a008)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL