Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Menurut Akbar, keputusan ini bukan semata pertimbangan yuridis, namun mencerminkan keinginan tulus Presiden untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah dinamika politik nasional.
"Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (2/8).
Akbar menilai, keputusan Presiden ini berpotensi menjadi pijakan awal menuju rekonsiliasi politik yang lebih luas, di mana seluruh elemen bangsa diharapkan dapat meletakkan perbedaan dan bersatu dalam semangat membangun Tanah Air.
"Kita berharap ini menjadi semangat baru untuk menyatukan kekuatan nasional dan menghindari polarisasi berkepanjangan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons cepat usulan Presiden dan mendukung penuh langkah tersebut di parlemen.
"Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengajuan permohonan abolisi dan amnesti telah melalui kajian mendalam, termasuk pertimbangan kontribusi kedua tokoh terhadap negara.
"Semua pengusulan dilakukan melalui surat resmi Menteri Hukum kepada Presiden. Saya yang menandatanganinya. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nasional dan merajut persaudaraan kebangsaan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menyebut bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memiliki rekam jejak kontribusi terhadap negara, yang menjadi bagian dari alasan diberikannya abolisi dan amnesti tersebut.
"Yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi bagi Republik ini," lanjut Supratman.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menyetujui permintaan Presiden terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL