Sumatera Utara – Aiptu Sabaruddin Nasution, seorang oknum polisi di Mandailing Natal, Sumatera Utara, bersama dua anaknya, Ajib Shah Nasution (28) dan Rahmat Shah (24), harus mendekam di penjara setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga warga, yakni Sumardi (36), Riadi (24), dan Danil (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/1) siang.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa penganiayaan ini berawal dari Rahmat yang merasa kehilangan buah sawit miliknya. Ketika ia menemukan buah sawit di depan rumah Sumardi, Rahmat langsung menanyakan asal usul buah tersebut. Sumardi mengaku membeli buah sawit itu dari seseorang bernama Izul.
Merasa tidak puas dengan jawaban Sumardi, Rahmat melaporkan hal ini kepada ayahnya, Sabaruddin. Mereka pun meminta Sumardi untuk mengantarkan buah sawit itu ke rumah Sabaruddin di Madina. Namun, ketika Sumardi dan rekannya Riadi tiba di rumah, keduanya langsung dipukul oleh Sabaruddin dan Rahmat. Ajib yang mencoba melerai justru tidak sengaja melukai korban.
“Tersangka Sabaruddin dan Rahmat Shah menganiaya korban karena merasa tersinggung terhadap korban Sumardi yang membeli berondolan buah kelapa sawit milik tersangka Rahmat yang hilang,” kata Kapolres Arie. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan harus mendapatkan perawatan medis di Permata Madina.
Sebelum menjalani perawatan, Sumardi sempat melaporkan kejadian ini ke polisi, yang akhirnya menangkap ketiga pelaku pada Kamis (23/1). Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1,2 ke 1e, 2e) KUHPidana, serta Pasal 351 ayat (1,2) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.(kprn)