BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Wanita 48 Tahun Ditangkap Usai Mencuri Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Disita

Justin Nova - Minggu, 03 Agustus 2025 14:11 WIB
28 view
Wanita 48 Tahun Ditangkap Usai Mencuri Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Disita
(Tengah, baju biru) Pelaku pencurian perhiasan di Mall Artha Gading, Jakarta Utara saat ditangkap petugas pada Jumat (1/8/2025). (Foto: Polsek Kelapa Gading)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Seorang wanita bernama Andi Maisara (48) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sebuah kalung emas beserta liontin berlian di Mal Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Andi ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang Selatan pada Jumat (1/8) lalu setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/7). Aksi pelaku terekam jelas dalam CCTV toko Diamond Jewelry yang berada di lantai dasar mal. Dalam rekaman tersebut, Andi terlihat datang dengan berpura-pura ingin membeli perhiasan.

JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko menjelaskan, "Pelaku datang melihat-lihat dan menyuruh staf mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin. Saat staf lengah, pelaku mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian yang kemudian disembunyikan di tangan dan ditutupi dengan baju lengan panjang."

Baca Juga:

Setelah berhasil mengambil perhiasan, Andi langsung meninggalkan toko dengan alasan tidak jadi membeli. Pihak toko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading pada Minggu (27/7).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat. Saat ditangkap, polisi menyita berbagai barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, antara lain: satu baju panjang putih biru, celana panjang putih, jilbab biru, dan sebuah tas cokelat merek Hermes. Selain itu, dua unit ponsel merek Samsung Z Fold juga diamankan.

Baca Juga:

Kompol Seto mengungkapkan, "Nilai kalung dan liontin berlian yang dicuri tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta. Pelaku belum sempat menjual barang tersebut."

Saat ini, Andi masih diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat berbelanja di pusat perbelanjaan untuk menghindari kejadian serupa.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru