8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
ASAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 20 kilogram hasil pengungkapan kasus selama bulan Juni dan Juli 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Asahan, Senin (4/8/2025), disaksikan sejumlah pihak terkait dan awak media.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil kerja keras aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
"Total barang bukti sabu sebanyak 21.000 gram. Dari jumlah itu, 537,17 gram dan 126,48 gram disisihkan sebagai sampel untuk proses hukum. Sisanya, yakni 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram dimusnahkan," ujar AKBP Revi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba antarwilayah. Para tersangka berinisial MK, N, MN, dan Z kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa wilayah Asahan merupakan jalur transit strategis dalam penyelundupan narkotika dari jalur internasional, yang menjadikan wilayah ini sebagai titik rawan penyelundupan narkoba.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani memberikan informasi," tegas Revi.
Revi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," ujarnya.
Langkah tegas Polres Asahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.*
(j006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA