"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).
Pemberian amnesti kepada Ongen menjadi salah satu langkah simbolis yang menunjukkan komitmen pemerintahan baru dalam menyikapi perkara-perkara hukum yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan perbedaan pandangan politik.*