BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Kejagung Jelaskan Soal Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Paul Antonio Hutapea - Senin, 04 Agustus 2025 18:33 WIB
55 view
Kejagung Jelaskan Soal Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung. (foto: Shutterstock/Winsartwork)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai keberadaan personel TNI yang terlihat berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran anggota TNI merupakan bagian dari kerja sama resmi yang telah dijalin antara Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pengamanan tersebut dilakukan dalam koridor nota kesepahaman (MoU) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

"Kalau pengamanan, kita sudah punya MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Dan kita juga punya dasar hukum berupa Peraturan Presiden," ujar Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa penempatan pengamanan TNI di kediaman pejabat tinggi Kejagung, khususnya yang menangani perkara strategis seperti tindak pidana korupsi, adalah hal yang wajar dan telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga:

"Pak Febrie ini kan menangani perkara-perkara besar korupsi. Jadi memang wajar jika pengamanan dilakukan secara ketat, termasuk oleh personel TNI," tambahnya.

Menanggapi rumor yang beredar di publik terkait adanya dugaan penggeledahan di rumah Febrie, Anang dengan tegas membantah isu tersebut.

"Tidak ada (penggeledahan). Sumbernya dari mana? Harus jelas. Sampai saat ini tidak ada informasi seperti itu," tuturnya.

Kejagung berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pihaknya juga mengimbau media untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi informasi sebelum menyampaikan kepada publik.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru