Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengimbau agar buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, menunjukkan sikap kesatria dengan menyerahkan diri secara sukarela ke Indonesia.
Menurut Supratman, hingga saat ini status Tannos masih sebatas terduga karena belum melalui proses persidangan di pengadilan Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai Tannos memiliki kesempatan untuk membela diri di hadapan hukum.
"Datang dong, buktikan, klarifikasi bahwa Anda tidak melakukan itu. Itu jentelmen," ujar Supratman di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Namun demikian, Menkum juga mengakui bahwa apabila Tannos tetap memilih bertahan di luar negeri, maka pemerintah Indonesia akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di Singapura, terutama terkait permohonan ekstradisi.
Proses ekstradisi saat ini tengah memasuki pemeriksaan pokok perkara di pengadilan Singapura.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Attorney-General's Chambers (AGC) Singapura sebagai otoritas pusat sesuai mekanisme hukum internasional.
"Kalau dia (Tannos) tidak kembali secara sukarela, kita ikuti proses pengadilan. Tapi itu bisa panjang, seperti pengalaman kita dengan Rusia yang bisa memakan waktu dua tahun," jelas Supratman.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa putusan akhir mengenai ekstradisi tetap akan berada di tangan Presiden Singapura.
Diketahui, permohonan ekstradisi Tannos oleh pemerintah Indonesia merupakan kasus pertama yang diajukan pasca-penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Tannos sendiri ditetapkan sebagai buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sejak 19 Oktober 2021 dalam kaitannya dengan kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Ia ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan permohonan ekstradisi pada 22 Februari 2025.
Menkum mengingatkan bahwa proses ekstradisi di Singapura masih bisa berlanjut ke tahapan hukum yang lebih tinggi, seperti banding, sehingga publik perlu bersabar dan tidak mengharapkan penyelesaian dalam waktu singkat.
"Kalau setelah sidang ini dia mengajukan banding, masih akan ada proses hukum lanjutan yang harus dilalui. Jadi bisa memakan waktu yang sama seperti sebelumnya," pungkasnya.*
(tt/a008)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI