
Ketahanan Pangan Kuat, Prabowo: Kita Tak Akan Biarkan Rakyat Dimiskinkan, Waspada Penghisap Kekayaan!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk Tahun Anggaran 2018–2020.
Pada hari ini, Rabu (6/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat tinggi PT Hutama Karya (Persero), yakni Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Bintang Perbowo merupakan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, sementara M. Rizal Sutjipto diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi di perusahaan yang sama. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang saat ini tengah didalami KPK.
Baca Juga:
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS Tahun Anggaran 2018–2020 dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun alasan spesifik pemanggilan terhadap dua mantan pejabat BUMN tersebut.
Baca Juga:
Namun, keduanya telah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri sejak Maret 2024.
Sebagai informasi, pada 13 Maret 2024, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Tak lama setelah itu, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen, yang disebut sebagai Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Langkah penyidikan ini semakin diperkuat setelah pada 27 Maret 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional seperti JTTS menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek negara, khususnya yang melibatkan perusahaan milik negara.
Publik saat ini menantikan perkembangan terbaru dari proses hukum ini, mengingat proyek JTTS merupakan salah satu infrastruktur vital yang menjadi bagian dari konektivitas nasional.*
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
NasionalJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuarta
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, secara resmi mem
PendidikanKARANGASEM Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Karangasem, Rab
NasionalMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar AlWashliyah (PW IPA) Sumut untuk mulai mempe
PendidikanBANDUNG Delapan organisasi sekolah swasta resmi mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha
Hukum dan KriminalBOGOR Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada t
NasionalJAKARTA Musisi ternama Ahmad Dhani menyampaikan kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di sektor kuliner. Lewat unggahan di akun In
EntertainmentJAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & Teknologi