Tinjau Dampak Banjir di Padangtualang dan Tanjungpura, Gubernur Sumut Salurkan Sembako dan Air Bersih
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk Tahun Anggaran 2018–2020.
Pada hari ini, Rabu (6/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat tinggi PT Hutama Karya (Persero), yakni Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Bintang Perbowo merupakan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, sementara M. Rizal Sutjipto diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi di perusahaan yang sama. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang saat ini tengah didalami KPK.
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS Tahun Anggaran 2018–2020 dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun alasan spesifik pemanggilan terhadap dua mantan pejabat BUMN tersebut.
Namun, keduanya telah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri sejak Maret 2024.
Sebagai informasi, pada 13 Maret 2024, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Tak lama setelah itu, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen, yang disebut sebagai Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Langkah penyidikan ini semakin diperkuat setelah pada 27 Maret 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional seperti JTTS menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek negara, khususnya yang melibatkan perusahaan milik negara.
Publik saat ini menantikan perkembangan terbaru dari proses hukum ini, mengingat proyek JTTS merupakan salah satu infrastruktur vital yang menjadi bagian dari konektivitas nasional.*
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL