Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Polres Apresiasi Peran Masyarakat
AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Polres untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Polres Pelabuhan Belawan akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.