
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
JAKARTA Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap seorang anak berusia 12 tahun berini
Hukum dan KriminalLABUHANBATU UTARA – Keributan dan nyaris adu jotos terjadi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/8/2025).
Insiden ini dipicu kedatangan wali murid yang anaknya diduga menjadi korban tindakan asusila oleh oknum guru berinisial RS, yang mengajar mata pelajaran olahraga.
Ketegangan memuncak ketika wali murid bertemu langsung dengan oknum guru tersebut. Bukannya menunjukkan itikad baik, terduga pelaku justru menyambut dengan nada keras dan bahasa kasar, sehingga memancing emosi pihak keluarga korban.
Baca Juga:
Anehnya, beberapa guru lain di sekolah justru terkesan melindungi RS. Mereka bahkan disebut-sebut meminta korban untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada keluarganya. Sikap tersebut memicu adu mulut di dalam lingkungan sekolah.
Salah satu keluarga korban, Parasian Lubis yang merupakan kakek korban, mengungkapkan kepada Beritasatu.com bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat cucunya, siswi berinisial AN, tengah menjalani piket pagi membersihkan halaman sekolah.
Baca Juga:
"Saat itu cucu saya sedang piket pagi bersama temannya. Dia melepas sepatu, memakai sandal, lalu memasukkan kaos kaki ke dalam kantong rok. Tiba-tiba oknum guru itu datang dan berkata, 'Di kantongmu narkoba ya,' lalu memasukkan tangannya ke dalam saku rok seragam korban. Diduga saat itulah dia menyentuh alat vital korban," ujar Parasian.
Menurut keterangan korban, oknum guru itu kemudian mengeluarkan kaos kaki, cermin kecil, dan permen tangkai dari saku rok, sebelum kembali memasukkannya sambil diduga melakukan sentuhan tidak pantas untuk kedua kalinya di hadapan beberapa siswa.
Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun, upaya mediasi yang dilakukan oleh salah satu guru tidak menghasilkan kesepakatan. Bahkan, oknum guru tersebut disebut-sebut mengancam korban.
"Dia bilang, 'Siapa keluargamu? Kalau kau macam-macam akan kuhabisi dan kau tidak nyaman di sekolah ini,'" tutur Parasian menirukan ucapan terduga pelaku.
Karena mediasi gagal, keluarga korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum.*
JAKARTA Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap seorang anak berusia 12 tahun berini
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Dalam suasana yang penuh khidmat dan semangat nasionalisme, pelantikan Pengurus Cabang Keluarga Besar 0216 Forum Komunik
KomunitasJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyelesaikan proses analisis terhadap 122 juta rekenin
EkonomiASAHAN Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah ini diambil menyus
Hukum dan KriminalBANGKOK Dua warga negara Malaysia, Ong Yik Leong (26) dan Gan Xiao Zhen (27), menjadi korban pembakaran yang terjadi di area pusat perbe
InternasionalPATI Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) y
PemerintahanBerita
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa keselamat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Pemberant
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran program Sekolah Rakyat pada Tahun Anggaran 2026 akan mengalami
Pendidikan