ASAHAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, resmi dicopot dari jabatannya.
Langkah ini diambil menyusul keterlibatan salah satu anggota BNN Asahan, Haidar Rizal Fikri, dalam kasus perampokan bersenjata yang menggegerkan masyarakat setempat.
Haidar, yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga melakukan perampokan dengan modus berpura-pura menggerebek lokasi narkoba.
Dalam aksinya, Haidar dan rekannya mengambil sepeda motor milik warga dan menjualnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Pusat, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, menjelaskan bahwa saat ini pendalaman terkait apakah lokasi penggerebekan tersebut benar merupakan tempat narkoba masih terus dilakukan.
"Dia (Haidar) bersama kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba, namun ternyata mengambil motor milik warga. Pendalaman terkait kebenaran lokasi masih berlangsung," ungkap Sulistyo, Jumat (8/8/2025).
Sulistyo menambahkan, Haidar memiliki akses senjata api (senpi) karena bertugas di bagian logistik, yang memungkinkan dirinya memegang dan menyimpan senjata.
Sementara itu, BNN memastikan Haidar akan diberhentikan dari keanggotaan setelah proses hukum berjalan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasus ini saat ini dalam penyidikan Polres Asahan. Untuk mengisi posisi Kepala BNN Kabupaten Asahan, telah ditunjuk Basten Simamora sebagai pengganti Adrea.
Sebelumnya, Adrea membantah bahwa senjata yang digunakan Haidar berasal dari logistik BNN.
"Penggunaan senpi akan kami lihat dalam proses persidangan. Namun untuk senjata BNN, pengecekan sudah dilakukan dan lengkap," jelasnya pada Senin (4/8/2025).
Kasus perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.