
Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Ganja 78 Kilogram, Enam Pelaku Ditangkap
DEPOK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti 78,65
Hukum dan KriminalJAKARTA – Langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol) menuai sorotan dari anggota Komisi IIIDPR RI, Sarifuddin Sudding.
Ia menilai tindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar terkait keberpihakan penegak hukum dalam pemberantasan praktik ilegal yang kian marak di masyarakat.
"Seharusnya yang disikat itu bandarnya. Ini justru yang ditangkap orang-orang yang 'merugikan' bandar. Kalau yang melapor adalah bandarnya, kenapa tidak sekalian ditangkap juga?" ujar Sudding, Sabtu (9/8/2025).
Menurut politisi senior di Komisi Hukum DPR itu, penangkapan terhadap pelaku teknis yang disebut membobol sistem cashback situs judol justru mengesankan keberpihakan kepada pihak yang seharusnya ditindak tegas.
"Ini seperti membiarkan akar kejahatan tetap tumbuh, dan hanya memangkas rantingnya. Kan ironis," katanya.
Sudding menyebut kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem promosi situs judi online berjalan secara ilegal dan masif, namun belum tersentuh secara menyeluruh oleh aparat.
"Pertanyaannya bukan siapa yang mengakali sistem, tapi kenapa sistem judi online yang ilegal ini bisa terus beroperasi tanpa disentuh aparat?" tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak dilakukannya audit total terhadap operasional situs-situs judi online, khususnya yang aktif di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Termasuk penelusuran terhadap aliran dana, penggunaan dompet digital, hingga kemungkinan jejaring kerja sistematis yang memungkinkan situs-situs tersebut tetap eksis.
"Kalau serius memberantas judi online, tidak cukup hanya menangkap pelaku teknis di permukaan. Perlu keberanian politik dan integritas hukum untuk menyentuh para pengendali utama," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda DIY mengamankan lima tersangka dalam penggerebekan di sebuah rumah di Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Para pelaku dituduh memanfaatkan celah teknis pada sistem promosi situs judol dengan menggunakan puluhan akun secara terorganisir.
DEPOK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti 78,65
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari
NasionalMEDAN Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang digelar di Pengadilan Tipikor Meda
Hukum dan KriminalACEH Panitia Khusus (Pansus) mineral batubara serta minyak dan gas DPR Aceh mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik penyetoran uang
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant (t
Hukum dan KriminalJAKARTA SELATAN Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kemb
EntertainmentJAKARTA Wakil Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa menu ikan hiu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bera
PeristiwaJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya anakanak penerima manfaat program
PemerintahanTABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) b
PemerintahanPESAWARAN Sejumlah warga di Kabupaten Pesawaran menyuarakan kekecewaan terhadap pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kese
Kesehatan