Wakapolda Aceh Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Bacakan Lima Arahan Presiden Prabowo untuk Polri
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
KUPANG — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, menegaskan bahwa sebanyak 20 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD yang bertugas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mayjen Piek saat mengunjungi rumah duka almarhum di asrama tentara Kuanino, Kupang, pada Senin (11/8/2025).
"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Mayjen Piek kepada awak media.
Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui berpangkat perwira, meski Pangdam belum merinci lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan perwira tersebut.
Terkait motif di balik dugaan kekerasan yang terjadi, Mayjen Piek menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana.
Pangdam berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
"Sebagai atasan korban, saya akan mengawal dan mengawasi proses hukum ini. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Diketahui, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah sebelumnya dirawat intensif selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Ia diduga mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di dalam lingkungan asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), tempat ia bertugas.
Jenazah Prada Lucky kemudian dipulangkan ke Kupang pada Kamis (7/8), dijemput oleh kedua orang tuanya, yakni Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
Peristiwa ini memicu keprihatinan dan desakan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, agar para pelaku dijatuhi hukuman berat dan diproses sesuai hukum militer.*
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
BINJAI Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik. Aliansi Pemuda Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
Oleh Rasi Kasim Samosir, S.P., M.SiPEMBANGUNAN Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan menjadi salah satu langkah pemerintah dala
OPINI
CIANJUR Selain dikenal sebagai situs megalitikum terbesar di Indonesia, Gunung Padang di Kabupaten Cianjur juga menyimpan tradisi yang m
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam amanat penting kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saa
NASIONAL
BOGOR Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan personel Kepolisian Negara Republik Indone
NASIONAL
JAKARTA WhatsApp mulai meluncurkan fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada o
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEXICO CITY Timnas Meksiko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ekuador dengan skor 20 pada pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ya
HUKUM DAN KRIMINAL