Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan seorang pejabat PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (lengkap: STA 100+200 s.d. STA 112+200) Tahun Anggaran 2017–2019 dengan nilai proyek mencapai Rp1,25 triliun.
Tersangka berinisial IBN, yang menjabat sebagai Kepala Divisi V PT Waskita Karya, secara resmi ditetapkan menjadi tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN‑13/L.8/Fd.2/08/2025 pada Senin (11/8/2025).
Ibnu, panggilan singkat, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 plus Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait tindak pidana korupsi.
Dalam rangka penyidikan, tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Riau, DKI Jakarta, Bekasi, dan Semarang.
Hasilnya, berhasil diamankan:
- Uang tunai sebesar Rp4,09 miliar, termasuk Rp2,19 miliar disita langsung dan Rp1,90 miliar diblokir di rekening tersangka
- Berbagai aset bernilai sekitar Rp50 miliar, mencakup 47 sertifikat tanah dan bangunan, 5 unit kendaraan, serta 3 sepeda merek ternama
Secara keseluruhan, sejak dimulainya penyidikan pada 13 Maret 2025, total aset yang disita guna pemulihan kerugian negara telah mencapai Rp6,35 miliar.
Nilai proyek jalan tol sepanjang 12 kilometer ini nyatanya disusupi rekayasa laporan keuangan oleh tim proyek Divisi V PT Waskita Karya.
Modus yang terbongkar melibatkan penggunaan nama vendor palsu atau meminjam nama vendor sungguhan yang sebenarnya tidak berkontribusi pada pekerjaan.
Tindakan ini merugikan keuangan negara senilai sekitar Rp66 miliar.
Kejati Lampung menyatakan akan melanjutkan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka tambahan di masa mendatang.*
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN