BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, Polisi Amankan Tujuh Orang

T.Jamaluddin - Kamis, 14 Agustus 2025 10:18 WIB
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, Polisi Amankan Tujuh Orang
Polda Aceh amankan 7 orang terkait insiden keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perkim Aceh. (foto: T. Jamaluddin/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bergerak cepat dalam menindaklanjuti insiden keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Sebanyak tujuh orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Ada tujuh orang yang kami amankan terkait keributan di Dinas Perkim. Saat ini, motifnya masih kami dalami, dan penyidik tengah mengusut peran mereka secara menyeluruh. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme," ungkap Kombes Pol Joko dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:

Ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Kombes Joko menegaskan bahwa Polda Aceh berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketentraman umum.

Proses hukum akan dijalankan secara transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak untuk menjaga keamanan di Tanah Rencong. Aksi premanisme tidak akan kami biarkan berkembang," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
LPSK Kunjungi Rumah Orang Tua Prada Lucky, Tawarkan Perlindungan bagi Keluarga dan Saksi
Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade Hari Perdamaian Aceh 2025
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim, 5 Lainnya Wajib Lapor
Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar
Polda Aceh Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat Program Gerakan Pangan Murah
Polda Aceh Klarifikasi Insiden di PT Bapco, Selesaikan Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga Lewat Mediasi
komentar
beritaTerbaru