BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

- Kamis, 14 Agustus 2025 13:59 WIB
Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kadis PUPR Tapsel, Fachri Ananda Harahap, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Rabu (13/8/2025). (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Fachri Ananda Harahap, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Rabu (13/8/2025).

Fachri, yang diketahui merupakan sepupu Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution sekaligus orang dekat Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan berlangsung sejak pagi dan tidak ditentukan batas waktunya.

Beberapa staf KPPN membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, meski tidak mengetahui detail materi penyelidikan.

Sekitar pukul 19.45 WIB, Fachri terlihat meninggalkan lokasi dengan langkah cepat, menghindari interaksi langsung dengan awak media yang menunggu di luar gedung.

Selain Kadis PUPR Pemkab Tapsel Fachri Ananda Harahap, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya diantaranya:

– Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution

– Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis

– Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam

– Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap

– Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi

– Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan.

– Bendahara Dinas PULR Kota Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)

– Staf di Bidang Bina Marga, Sandi

– Karyawan PT DNG, Leman

– PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom

– PNS, Addi Mawardi Harahap

– Kabid/PPK di Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap

– Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap

– Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap

– Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021-2024, Ramlan.

– Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa di Kantor KPPN Padangsidimpuan.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut yang diusut setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, termasuk Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur PT DNG M. Akhirun Piliang, serta Direktur PT RN Rayhan Piliang.

Penyidik menduga Topan Ginting mengatur pemenang lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dengan janji imbalan sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru