BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

Razali - Kamis, 14 Agustus 2025 16:34 WIB
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika (foto: razali/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., merekomendasikan penutupan permanen dan pencabutan izin operasional terhadap tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Langkat dan Asahan.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah tim Ditresnarkoba menemukan indikasi kuat peredaran narkotika di dalam lokasi tersebut, dengan barang bukti ekstasi serta penangkapan sejumlah pelaku, termasuk karyawan internal.

Tiga THM Terindikasi Jadi Sarang Narkotika

D4 Karaoke Keluarga (Langkat)

Lokasi: Jalan Lintas Banda Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.

Kasus: Minggu (20/7/2025), kasir bernama Rahmadani Saputra Daulay diamankan karena diduga menjadi pengendali peredaran ekstasi. Polisi menyita 4 butir ekstasi dari tangan pelaku.

Pengembangan: LC (Lady Companion) berinisial AY turut diamankan pada Rabu (23/7/2025), diduga sebagai pemasok ekstasi.

Hoki Kings Karaoke (Asahan)

Lokasi: Jalan Lintas Sumatera Utara, Ruko Graha Terminal No. 16/17, Kelurahan Sei Renggas.

Kasus: Minggu (1/6/2025), pelaku SM alias Mirza alias Aneh ditangkap bersama barang bukti 9 butir ekstasi.

Pelaku lain: Pelayan bernama Raju diamankan sebagai perantara. Tes urine keduanya positif narkoba. Pemasok utama berinisial Aldi masih dalam pengejaran.

New Blue Star Entertainment (Langkat)

Lokasi: Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai.

Kasus: Minggu (27/7/2025), pelayan Rizky Zulhamry ditangkap saat menjual 5 butir ekstasi kepada pengunjung.

Penjaga pintu, Kalvin Pinem alias Kevin, juga diamankan. Tes urine Kevin menunjukkan hasil positif narkotika.

Fakta lapangan: Terdapat dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket yang dipakai untuk transaksi dan konsumsi narkoba.

Langkah Tegas Polda Sumut

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan guna menindaklanjuti rekomendasi penutupan.

"Ini adalah langkah preventif. Kami ingin mengakhiri pola penyalahgunaan narkotika yang menyusup lewat tempat hiburan malam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Utara," ujar Kombes Calvijn, Selasa (12/08/2025).

Seluruh tempat hiburan tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi dan dinyatakan dalam status status quo.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tempat-tempat yang menjadi fasilitator atau sarang narkoba, meski berkedok usaha hiburan.

"Kami akan terus melakukan razia, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap lokasi yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba sampai ke akarnya," tutup Kombes Calvijn.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru