Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA — Tim Tangkap Buronan/Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi atau SIRI, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau, berhasil mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penangkapan dilakukan secara senyap pada Jumat, 15 Agustus 2025, di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa perlawanan dari pihak terpidana.
Terpidana yang diamankan bernama Robby Mattoaly, 65 tahun, pria kelahiran Ujung Pandang, 14 Desember 1959, yang berdomisili di Jalan Alaydrus No.27, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Robby merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana komisi atau fee marketing sebesar Rp500 juta, yang berkaitan dengan Surat Perjanjian Penawaran Pemasaran antara PT Duri Mall Indah dan pihak tenant.
Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1057/K/Pid/2011 tertanggal 10 Oktober 2012, ia telah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Setelah penangkapan, Robby Mattoaly segera diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Bengkalis untuk menjalani pidana sebagaimana telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap/inkracht.
Jaksa Agung melalui pernyataannya menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas para buronan hukum yang masih berkeliaran di berbagai wilayah.
"Kami instruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak berhenti memburu dan menangkap setiap buronan demi menegakkan kepastian hukum. Kepada seluruh DPO Kejaksaan Republik Indonesia, kami imbau untuk menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," tegas Jaksa Agung.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan RI dalam memastikan bahwa semua pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI