Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Kasus dugaan pencurian dua karung ubi yang berbuntut penganiayaan dan pembakaran terhadap dua pemuda di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.
Perdamaian tersebut tercapai antara kedua korban, yakni Peri Andika (18) dan Jefri Santoso, dengan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Deli Serdang berinisial Halomoan Ritonga dan Ali Muda.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Selasa (19/8/2025).
"Saat ini antara pelapor dan terlapor telah menempuh jalur restorative justice, dan kepolisian menghormati kesepakatan tersebut. Berdasarkan hal itu, penanganan perkara dihentikan," ujar Kombes Ferry.
Perkara ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah terjadi saling lapor antara pihak korban dan terduga pelaku.
Peri Andika dan Jefri Santoso melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Medan Tembung.
Sementara itu, Halomoan Ritonga dan Ali Muda melaporkan keduanya atas dugaan pencurian ke Polrestabes Medan.
Namun, seiring proses mediasi dan kesadaran untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing dan memilih berdamai.
"Kasus pencurian dan penganiayaan yang dilaporkan keduanya telah dicabut secara resmi. Tidak ada proses hukum lanjutan," lanjut Kabid Humas.
Insiden bermula pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika dua pemuda, Peri dan Jefri, mencuri dua karung ubi dari ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot (IKDS) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
Setelah aksi pencurian diketahui, mereka sempat melarikan diri, namun kemudian kembali pada sore hari untuk meminta maaf dan bertanggung jawab.
Namun, setibanya di lokasi, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah orang yang telah menunggu.
Bahkan, Peri Andika menyatakan dirinya sempat disiram bensin dan dibakar oleh salah satu pelaku.
Ia mengalami luka bakar di bagian dada, tangan, dan tubuh lainnya, sementara rekannya Jefri mengaku dipukul dan ditodong senjata api.
"Kami datang untuk minta maaf dan bertanggung jawab, tapi justru dipukuli. Saya juga ditodong pistol," kata Jefri dalam keterangannya.
Setelah proses hukum berjalan, kedua belah pihak difasilitasi untuk melakukan pertemuan mediasi dengan didampingi aparat penegak hukum.
Akhirnya, dalam semangat kemanusiaan dan itikad baik, mereka sepakat untuk berdamai.
"Upaya restorative justice ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara bijaksana dan tidak main hakim sendiri," ujar Kombes Ferry.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum, dan mengajak semua elemen untuk menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan secara damai.*
(tm/a008)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN