Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
SIDIKALANG – Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tiga tersangka spesialis pencurian yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Ketiga tersangka tersebut adalah Citra Muhammad Siregar alias CMS (38), warga Kecamatan Sigalingging; Afner Feri Irawan alias AFI (25), warga Kecamatan Sitinjo; dan Sahma Pardomuan Sijabat alias SPS (30), warga Desa Lae Rias, Kecamatan Sumbul.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa CMS dan AFI terlibat dalam pencurian di dua lokasi, sementara SPS hanya terlibat dalam satu lokasi. “Ya, ada tiga tersangka yang kami amankan, dua di antaranya terlibat pencurian di dua lokasi, dan satu lagi di lokasi lainnya,” ujarnya.
Kasus pencurian pertama dilakukan di sebuah toko counter handphone di Desa Sitinjo II pada 4 Januari 2025. Tersangka AFI mengajak CMS untuk membobol toko tersebut. Bermodalkan martil yang diambil dari dapur rumahnya, AFI membongkar kios sementara CMS bertugas memantau situasi sekitar.
Setelah berhasil masuk, keduanya menggasak 5 unit handphone, 4 unit headset, 150 voucher paket internet, dan uang tunai Rp 800 ribu. Barang hasil curian kemudian digadai ke counter lain dengan total nilai Rp 1.950.000, yang kemudian mereka bagi. Kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kasus kedua terjadi di sebuah toko pupuk di Kecamatan Sitinjo pada 10 Januari 2025. Dalam aksi ini, ketiga tersangka, yakni AFI, CMS, dan SPS, membongkar toko pupuk sekitar pukul 00.00 WIB. Barang-barang yang berhasil dicuri meliputi 8 sak pupuk, 25 kilogram kopi Arab, 30 liter basmilang, 10 liter gromoxon, 25 kilogram bibit jagung, 5 slop rokok, dan 35 liter bensin. Kerugian korban mencapai Rp 30 juta.
Ketiga tersangka ditangkap pada 15 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Parbuluan oleh tim yang dipimpin Kanit Resum, Ipda Dzaky Raditya Wardana. Kasat Reskrim menyebut motif para pelaku diduga karena kebutuhan ekonomi. “Namun, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif tersebut,” ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Tersangka AFI dan CMS mendapatkan dua laporan yang berbeda, sementara SPS hanya satu laporan. Ketiganya dikenakan pasal yang sama,” tutup AKP Meetson Sitepu. (trbn)
(christie)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan