
Ayo Bantu Felis! Bocah 3 Tahun Penderita Penyakit Jantung di Tapanuli Selatan
TAPANULI SELATAN Felis, bocah berusia 3 tahun 7 bulan asal Arse Julu, Kelurahan Arse, Tapanuli Selatan, harus menghadapi perjuangan hidu
KesehatanDELI SERDANG - Bripka ER, anggota Brimob Polda Sumatera Utara, dipastikan tidak menjalani sidang kode etik Polri terkait aksinya yang menampar maling ubi hingga berujung insiden pembakaran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ferry, kasus Bripka ER telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian tanpa persidangan formal.
"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Sat Brimob, atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," jelas Ferry.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa tindakan disiplin internal tetap akan diberlakukan kepada Bripka ER.
"Akan tetapi, untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Klarifikasi Polda Sumut: Tidak Ada Keterlibatan Brimob dalam Pembakaran
Sebelumnya, Polda Sumut membantah kabar yang menyebutkan bahwa personel Brimob terlibat dalam aksi pembakaran terhadap pencuri ubi berinisial PA dan ZS. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Percut Sei Tuan.
Ferry menyebut, Bripka ER baru tiba di lokasi setelah aksi penganiayaan dan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yakni HR (seorang ASN) dan AM. HR dilaporkan sebagai pemilik kebun ubi, sementara AM menodongkan senjata kepada para korban.
"Anggota kami benar inisial ER, dari Sat Brimob Polda Sumut. Tetapi yang bersangkutan tiba di lokasi pada saat kejadian penganiayaan sudah selesai. Yang bersangkutan dipanggil oleh HR," jelas Ferry.
Bripka ER mengaku mengenal salah satu korban karena diduga pernah mencuri hasil kebun dan ban mobil miliknya. Ferry menegaskan bahwa Bripka ER tidak melakukan pembakaran atau penodongan, namun hanya menempeleng korban.
Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa Bripka ER tetap akan menjalani proses disipliner internal sesuai prosedur.
TAPANULI SELATAN Felis, bocah berusia 3 tahun 7 bulan asal Arse Julu, Kelurahan Arse, Tapanuli Selatan, harus menghadapi perjuangan hidu
KesehatanLHOKSEUMAWE Tim voli putri Persit Korem 011/Lilawangsa keluar sebagai juara dalam turnamen bola voli yang digelar dalam rangka mempering
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa tujuh staf Direktorat Jenderal Mineral dan
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana hangat dan penuh canda mewarnai pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin dan Ketua Umum Partai Na
PolitikJAKARTA Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyebut gugatan perdata yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalBAGANSIAPIAPI Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga binaan lanjut usia, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bekerja sama dengan Pus
KesehatanSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan puskesma
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
NasionalJAKARTA Operator stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) swasta, Vivo Indonesia, mengumumkan seluruh stok bensin mereka telah habis. P
PeristiwaMEDAN Kabar baik datang bagi para pencari kerja di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) me
Nasional